Selamat Datang di Alana Titip Gadai
Solusi titip gadai dan jual beli barang bekas berkualitas, cepat, dan terpercaya.
๐ข Profil Singkat
Alana Titip Gadai melayani jasa titip barang bernilai sebagai jaminan dana cepat, serta jual beli barang bekas berkualitas dengan proses yang mudah, transparan, dan aman.
Setiap barang yang dititipkan diperiksa dan ditaksir secara adil oleh petugas kami, dengan bukti titip resmi untuk setiap transaksi. Barang yang belum ditebus hingga jatuh tempo akan diinformasikan sebelum masuk proses lelang, sesuai syarat & ketentuan yang berlaku.
Alur proses menitipkan barang di Alana Titip Gadai, dari datang ke lokasi hingga dana cair.
- 1Datang ke lokasi membawa barang yang akan dititipkan beserta kartu identitas (KTP).
- 2Barang diperiksa kondisinya dan ditaksir nilainya oleh petugas kami.
- 3Nilai taksiran, jumlah dana, dan jangka waktu titip disepakati bersama.
- 4Bukti titip resmi ditandatangani, dan dana diterima sesuai kesepakatan.
- 5Sebelum jatuh tempo, barang dapat ditebus kembali atau masa titip diperpanjang.
- 6Jika tidak ditebus hingga jatuh tempo, barang akan diproses sesuai syarat & ketentuan (lelang).
Masukkan perkiraan harga pasar (harga second) barang Anda untuk mengetahui estimasi plafon aman yang bisa dipinjamkan. Plafon aman dihitung maksimal 50% dari harga second barang.
Lengkapi rincian di bawah untuk menghitung estimasi total tebus, lalu kirim hasilnya langsung ke WhatsApp kami.
Ketentuan resmi penitipan barang yang berlaku di Alana Titip Gadai.
Ketentuan Tertulis
Memuatโฆ
Aturan dan mekanisme jasa titip yang berlaku untuk setiap transaksi.
Ringkasan Mekanisme
- Taksiran nilai ditentukan dari kondisi dan harga pasar barang saat diperiksa.
- Biaya admin dikenakan satu kali di awal transaksi.
- Jasa titip dihitung per periode berjalan selama barang belum ditebus.
- Perpanjangan masa titip dapat dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo.
- Angsuran / pelunasan sebagian dapat dilakukan sesuai kesepakatan dengan petugas.
- Penebusan mengembalikan barang setelah seluruh dana dan jasa titip dilunasi.
- Lelang berlaku jika barang tidak ditebus maupun diperpanjang hingga jatuh tempo.
Kategori barang yang dapat dititipkan di Alana Titip Gadai.
Barang harus disertai kelengkapan (dus/dokumen bila ada) dan bukti kepemilikan yang sah. Kondisi dan kelengkapan mempengaruhi nilai taksiran.
Ketentuan larangan barang yang tidak dapat dititipkan.
- Barang yang tidak disertai bukti kepemilikan yang sah.
- Barang yang diduga hasil kejahatan atau berstatus sengketa hukum.
- Dokumen, surat berharga, atau barang ilegal menurut hukum yang berlaku.
- Barang rusak berat yang tidak memiliki nilai jual/taksir.
- Barang lain yang dianggap tidak memenuhi kebijakan penerimaan Alana Titip Gadai.
Barang gadai yang telah melewati jatuh tempo dan tidak ditebus, dilelang ke publik.
Katalog barang bekas berkualitas yang tersedia untuk dibeli.
Semua poster informasi Alana Titip Gadai. Klik gambar untuk memperbesar.
Hubungi atau kunjungi kami langsung.
Ringkasan jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan nasabah.