Alana Titip Gadai
Titip Gadai & Jual Beli Terpercaya
๐Ÿ’ฌ WhatsApp

Selamat Datang di Alana Titip Gadai

Solusi titip gadai dan jual beli barang bekas berkualitas, cepat, dan terpercaya.

Banner Alana Titip Gadai

๐Ÿข Profil Singkat

Alana Titip Gadai melayani jasa titip barang bernilai sebagai jaminan dana cepat, serta jual beli barang bekas berkualitas dengan proses yang mudah, transparan, dan aman.

Setiap barang yang dititipkan diperiksa dan ditaksir secara adil oleh petugas kami, dengan bukti titip resmi untuk setiap transaksi. Barang yang belum ditebus hingga jatuh tempo akan diinformasikan sebelum masuk proses lelang, sesuai syarat & ketentuan yang berlaku.

CepatProses titip singkat
AmanBukti titip resmi
TransparanTaksiran & jasa jelas
TerpercayaMelayani banyak nasabah
๐Ÿงญ Cara Titip

Alur proses menitipkan barang di Alana Titip Gadai, dari datang ke lokasi hingga dana cair.

Alur proses titip barang
  1. 1Datang ke lokasi membawa barang yang akan dititipkan beserta kartu identitas (KTP).
  2. 2Barang diperiksa kondisinya dan ditaksir nilainya oleh petugas kami.
  3. 3Nilai taksiran, jumlah dana, dan jangka waktu titip disepakati bersama.
  4. 4Bukti titip resmi ditandatangani, dan dana diterima sesuai kesepakatan.
  5. 5Sebelum jatuh tempo, barang dapat ditebus kembali atau masa titip diperpanjang.
  6. 6Jika tidak ditebus hingga jatuh tempo, barang akan diproses sesuai syarat & ketentuan (lelang).
๐Ÿงฎ Kalkulator Simulasi Pinjaman

Masukkan perkiraan harga pasar (harga second) barang Anda untuk mengetahui estimasi plafon aman yang bisa dipinjamkan. Plafon aman dihitung maksimal 50% dari harga second barang.

Rp
Geser slider atau ketik langsung nominal harga pasar barang bekas (kondisi sejenis) yang Anda ketahui.
Estimasi Plafon Aman (Maks. Pinjaman)
Rp 1.500.000
Harga second barangRp 3.000.000
Persentase plafon aman50%
Estimasi dana cairRp 1.500.000
Ini hanya simulasi awal. Nilai taksiran & plafon final tetap ditentukan oleh petugas kami saat pemeriksaan fisik barang secara langsung.
โš ๏ธ Kebijakan plafon aman 50% diterapkan untuk melindungi nilai barang titipan Anda dan menjaga risiko taksiran tetap wajar bagi kedua belah pihak.
๐Ÿ’ฌ Konsultasi Hasil Simulasi via WhatsApp
๐Ÿงพ Perhitungan Detail & Kirim Estimasi

Lengkapi rincian di bawah untuk menghitung estimasi total tebus, lalu kirim hasilnya langsung ke WhatsApp kami.

Rp
Rp
%
Total Tebus Estimasi
Rp 0
Pinjaman dimintaRp 0
Biaya adminRp 0
Jasa titipRp 0
Jatuh tempo-
Estimasi ini bersifat awal. Nilai final ditentukan oleh petugas setelah pemeriksaan fisik barang secara langsung.
Isi nomor WA nasabah supaya estimasi terkirim langsung ke nomor tersebut. Kosongkan kalau ingin memilih kontak tujuan sendiri saat WhatsApp terbuka.
โš ๏ธ Pastikan data yang diisi sesuai kesepakatan agar estimasi yang dikirim ke WhatsApp akurat.
๐Ÿ’ฌ Kirim ke WhatsApp
๐Ÿ“‹ Syarat & Ketentuan

Ketentuan resmi penitipan barang yang berlaku di Alana Titip Gadai.

Poster syarat & ketentuan

Ketentuan Tertulis

Memuatโ€ฆ

โš™๏ธ Sistem Titip

Aturan dan mekanisme jasa titip yang berlaku untuk setiap transaksi.

Poster sistem titip

Ringkasan Mekanisme

  • Taksiran nilai ditentukan dari kondisi dan harga pasar barang saat diperiksa.
  • Biaya admin dikenakan satu kali di awal transaksi.
  • Jasa titip dihitung per periode berjalan selama barang belum ditebus.
  • Perpanjangan masa titip dapat dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo.
  • Angsuran / pelunasan sebagian dapat dilakukan sesuai kesepakatan dengan petugas.
  • Penebusan mengembalikan barang setelah seluruh dana dan jasa titip dilunasi.
  • Lelang berlaku jika barang tidak ditebus maupun diperpanjang hingga jatuh tempo.
โœ… Barang yang Diterima

Kategori barang yang dapat dititipkan di Alana Titip Gadai.

๐Ÿ“ฑ
HP / Smartphone
๐Ÿ’ป
Laptop
๐Ÿ“ท
Kamera
๐Ÿ๏ธ
Motor
๐Ÿš—
Mobil
๐Ÿ’
Emas & Perhiasan
๐Ÿ“บ
Elektronik Lain
๐ŸŽฎ
Gadget & Konsol
โž•
Barang Bernilai Lain

Barang harus disertai kelengkapan (dus/dokumen bila ada) dan bukti kepemilikan yang sah. Kondisi dan kelengkapan mempengaruhi nilai taksiran.

๐Ÿšซ Barang yang Tidak Diterima

Ketentuan larangan barang yang tidak dapat dititipkan.

Poster barang yang tidak diterima
  • Barang yang tidak disertai bukti kepemilikan yang sah.
  • Barang yang diduga hasil kejahatan atau berstatus sengketa hukum.
  • Dokumen, surat berharga, atau barang ilegal menurut hukum yang berlaku.
  • Barang rusak berat yang tidak memiliki nilai jual/taksir.
  • Barang lain yang dianggap tidak memenuhi kebijakan penerimaan Alana Titip Gadai.
๐Ÿ”จ Barang Dilelang

Barang gadai yang telah melewati jatuh tempo dan tidak ditebus, dilelang ke publik.

Memuat dataโ€ฆ
๐Ÿ›๏ธ Jual Beli Barang

Katalog barang bekas berkualitas yang tersedia untuk dibeli.

Memuat dataโ€ฆ
๐Ÿ–ผ๏ธ Galeri Informasi

Semua poster informasi Alana Titip Gadai. Klik gambar untuk memperbesar.

๐Ÿ“ž Kontak Kami

Hubungi atau kunjungi kami langsung.

๐Ÿ’ฌ
๐Ÿ“
Alamat
Memuatโ€ฆ
๐Ÿ•’
Jam Operasional
โ“ Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ringkasan jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan nasabah.

๐Ÿ’ฌChat WhatsApp